Cream
Pemutih Wajah Alami yang
Terdaftar di BPOM – Berbagai merk produk
pemutih wajah yang terbuat dari bahan-bahan alami dan memiliki nomor izin BPOM semakin
bagus popularitasnya dan semakin banyak dicari oleh konsumen. Mudahnya akses
informasi baik melalui media cetak maupun elektronik akan membantu menambah
pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya prinsip kembali ke alam (back to nature). Produk-produk
kecantikan yang terbuat dari bahan-bahan alami semakin laris, dan sebaliknya
produk-produk kecantikan yang terbuat dari bahan-bahan kimia berbahaya semakin
banyak ditinggalkan.

Betapa besarnya bahaya cream
pemutih wajah yang mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon
telah menjadi momok yang menakutkan bagi konsumen. Kanker kulit, gangguan
ginjal, iritasi kulit, kerusakan sel kulit, dan masih banyak lagi dampak
negatif dari pemakaian pemutih wajah yang mengandung zat-zat berbahaya. Memang
benar bahwa produk pemutih wajah yang mengandung merkuri dan hidrokuinon
tersebut memberikan hasil yang cepat atau instan. Hanya saja efek wajah putih
yang dihasilkan tidak akan lama, dan warna putih pada wajah akan memudar atau
menggelap kembali. Hal tersebut akan membuat konsumen menjadi ketergantungan.
Beli lagi, beli lagi, beli lagi, dan begitu seterusnya.
Banyak konsumen yang beralih
kepada cream pemutih wajah alami yang terdaftar di BPOM seiring tersebarnya berita atau informasi
mengenai dampak negatif dari pemakaian cream pemutih wajah yang mengandung zat
kimia berbahaya baik itu di internet, televisi, majalah, dsb. Semakin lama, produk
pemutih wajah yang terbuat dari bahan-bahan alami ini semakin naik daun atau
meningkat popularitasnya. Konsumen semakin tahu pentingnya pemakaian
produk-produk alami bagi kesehatan. Walaupun hasil yang diperoleh untuk dapat segera
memiliki wajah yang putih memang terasa lebih lama jika dibandingkan cream
pemutih wajah bermerkuri, namun konsumen rela untuk bersabar atau menunggu
hasilnya. Ada yang 1 bulan, 2 bulan, dan bisa berbeda-beda setiap orang untuk
dapat melihat hasilnya tergantung cara pemakaian, jenis kulit, lamanya terkena
paparan sinar matahari, dll.
Salah satu merk cream pemutih wajah alami yang terdaftar di BPOM dan banyak diminati oleh konsumen pada
saat ini adalah Cream Yashodara. Cream pemutih wajah yang satu ini begitu laris
manis setiap harinya. Tidak hanya dikirim ke berbagai penjuru di tanah air,
bahkan pemutih wajah tersebut telah dikirim hingga ke mancanegara seperti Malaysia,
Singapura,
Hongkong,
Jerman,
dan Selandia
Baru. Begitu banyak konsumen yang telah merasakan khasiat cream
pemutih wajah Yashodara ini karena memang memiliki kualitas yang bagus. Anda
bisa melihat sebagian testimonialnya
pada website ini.
Cream Yashodara diramu secara
khusus dari bahan-bahan herbal alami pilihan dan tidak mengandung zat-zat kimia
berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon. Produk pemutih wajah ini telah
terdaftar secara resmi di BPOM RI. Untuk cream malamnya mempunyai nomor POM NA18110101042,
sedangkan cream siangnya mempunyai nomor POM NA18111900128. Cream Yashodara memiliki label NA
(Notifikasi ASEAN) yang berarti Cream Yashodara dapat dipasarkan secara resmi
di seluruh wilayah ASEAN. Kelebihan lain yang dimiliki oleh cream ini yaitu
Cream Yashodara merupakan cream pemutih wajah yang bertaraf internasional atau
dunia. Betapa tidak, bahan bakunya saja sebagian besar diimpor dari Prancis. Di
samping itu, produk ini juga telah mendapat rekomendasi dari dr. Yusuf Husain,
seorang dokter ahli kecantikan yang sangat berpengalaman. Cream Yashodara ini diproduksi secara
eksklusif oleh PT. Pusaka Tradisi Ibu
untuk PT. Puppha Mesurine
Tangerang dan didistribusikan secara resmi oleh CV. Asta Media Link Perdana.
Sekian
artikel tentang Cream
Pemutih Wajah Alami yang
Terdaftar di BPOM. Semoga bermanfaat untuk pembaca
sekalian. Selamat mencoba ya…!
Silakan Klik Gambar
di Bawah ini Untuk Pemesanan